[BERDIRI]
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya
(dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan
takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan
beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya
salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu'
dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu
Akbar."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah
wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu
ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam
hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan
membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya
di mulut."
An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya
untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah
dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan
suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat
gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya
sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika
membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku',
tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun
sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i
dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm,
'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran
itu.'." (al Majmuu' III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar)
ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia
berkata:
"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua
tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali
bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga (lihat gambar),
berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia
berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua
tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat)."
(HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu
Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya
lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya).
(Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan
sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap)
ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang
sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya,
lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan
kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan
sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada
punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar)
berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir kemudian
meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan
tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah,
dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits
no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan
tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa'i dan
Daraquthni:
"Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin
Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa'il, halaman 222 berkata: "Imam
Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau
mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a qunut dan melakukan qunut
sebeluim ruku'. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan
teteknya." Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi 'Iyadh
al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau
berkata: "Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di
dada."
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat
sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul
Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)."
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke
langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan
matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau
hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka."
(HR. Muslim, Nasa'i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:
"Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena
Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang
sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri."
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma'aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang
yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil
Bar berkata, "Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak
menyebabkan shalat menjadi rusak."
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak
konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah
yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan
sebagainya.
MEMBACA DO'A ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu 'alaihi
wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk
Allah.
Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
"Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan
pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca
ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan
oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya adalah:
"ALLAHUUMMA BA'ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA'ADTA BAINAL
MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA
YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII BIL MAA'I WATS
TSALJI WAL BARADI"
artinya:
"Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku
sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah,
bersihkanlah kau dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih
dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari
kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari, Muslim
dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
"WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN
[MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII
WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL 'ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU
WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU,
LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA
'ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA'TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI
JAMII'AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL
AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF 'ANNII SAYYI-AHAA
LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA, WAL
KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN
HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA
ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang artinya:
"Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumu dengan
penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.
Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb
semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku
diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya
Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau
Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah
menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua
dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa.
Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya
Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan
jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala
keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang
Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali
kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari
siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi,
aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA TA'AWWUDZ
Membaca doa ta'awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah ta'ala:
"Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi'i dan
diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu' III/323 dan Tamaam al Minnah
172-177).
Nabi biasa membaca ta'awwudz yang berbunyi:
"A'UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI"
artinya:
"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari
semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari
hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq)."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni,
Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
"A'UUZUBILLAHIS SAMII'IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM..."
artinya:
"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk..."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun
sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah
sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang
artinya):
"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
"Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib
untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam
membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur,
'Ashr, satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir
sholat 'Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut
secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah
melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
"Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" Kami
menjawab: "Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah." Berkata Rasul:
"Kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena
tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)
Selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum
membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan)
baik itu Al-Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan
keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya
makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena
itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam
membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam
itu)…"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 &
604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini
menurut pandanganku Shahih).
"Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu
Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh
Al-Albani).
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam
sholat itu, beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kamu yang
membaca bersamaku tadi?" Maka seorang laki-laki menjawab, "Ya ada, wahai
Rasulullah." Kemudian beliau berkata, "Sungguh aku katakan: Mengapakah
(bacaan)ku ditentang dengan Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu Hurairah,
kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang Rasulullah
keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang
demikian itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan
Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan
hadits ini hasan).
Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang
wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya
maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta'ala
(yang artinya):
"Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan
diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat."
(Al-A'raaf : 204).
Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar
bacaan Al-Qur-an, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam
mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi
keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya
untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid,
Sa'id bin Jubair, Adh Dhohak, Qotadah, Ibarahim An Nakha-i, Abdurrahman
bin Zaid bin Aslam dan lain-lain. Lihat Tafsir Ibnu Katsir II/280-281.
Cara Membaca Al Fatihah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada
setiap roka'at. Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat
(waqof), tidak menyambung satu ayat dengan ayat berikutnya (washol)
berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Sahmi dan 'Amr Ad Dani,
dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.
Jadi bunyinya:
bismillahirahmanirahim
kemudian berhenti,
alhamdulillahirabbilalamin
kemudian berhenti,
arrahmanirahim
Begitulah seterusnya sampai selesai ayat yang terakhir.
Terkadang beliau membaca:
( MAALIKI YAUMIDDIIN )
Atau dengan memendekkan bacaan 'maa' menjadi: ( MALIKI YAUMIDDIIN
), Berdasarkan riwayat yang mutawatir dikeluarkan oleh Tamam Ar Razi,
Ibnu Abi Dawud, Abu Nu'aim, dan Al Hakim. Hakim menshahihkannya, dan
disetujui oleh Adz-Dzahabi.
Seandainya Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah
Bagi seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru
masuk Islam, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan
solusinya. Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya
dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah:
SUBHANALLAHI, WALHAMDULILLAHI, WA LAA ILAHA ILLALLAHU, WALLAHU AKBAR, WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI
artinya:
"Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq)
kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena
pertolongan Allah."
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah,
Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh
Ad-Dzahabi).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
"Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh
At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no.
807).
MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah)
mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi,
Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah
Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang."
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut mensyari'atkan para imam untuk mengeraskan bacaan
amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi'i,
Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari
membuat suatu bab dengan judul 'baab jahr al-imaan bi al-ta-miin'
(artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin).
Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin
bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi' (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu
membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu
kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran
dia akan hal itu."
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin."
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi
makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu
tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan
membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang
yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar,
II/262).
"Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim
waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan
amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: "(apabila
imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa
ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain
disebutkan: "bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat
bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa
lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
"Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak
boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan
dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang
imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)
BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat
hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada
dua roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.
Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk,
sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya
(misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).
Rasulullah berkata:
"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan
tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku
memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena
tangis bayi itu."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua
roka'at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka'at pertama dan
kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu
Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan
Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim,
disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu
roka'at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan
At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan
jumlah ayat yang berimbang antara roka'at pertama dengan roka'at kedua.
(berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras
dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib
pada roka'at ketiga ataupun dua roka'at terakhir sholat isya' Nabi
membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang
membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan
bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan.
(Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan
Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering membaca suatu surat
dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata:
"Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka'at) ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan 'Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka'at."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: "Seyogyanya kalian membaca satu
surat utuh dalam setiap satu roka'at sehingga roka'at tersebut
memperoleh haknya dengan sempurna." Perintah dalam hadits tersebut
bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat
-sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu
kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang
dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa
orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
"Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan
di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an
dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian
itu:
"Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an]."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
"Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
[RUKU']
RUKU'
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai membaca
surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua
tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang
bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan
dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar
lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat
kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika
bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari
ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku'
> Bila Rasulullah ruku' maka beliau meletakkan telapak tangannya
pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para
shahabatnya.
"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
"Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan
bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya (lihat gambar).
"Beliau merenggangkan jari-jarinya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
"Beliau bila ruku', meluruskan dan membentangkan punggungnya
sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak
akan bergerak."
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak
pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut (lihat
gambar).
"Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
"Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku' dan sujud dengan meluruskan punggungnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu 'Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku' dengan tidak sempurna dan
sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: "Kalau orang ini mati dalam
keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti
gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku' tidak sempurna dan
sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma
yang tidak mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi,
Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah)
> Memperlama Ruku'
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri
setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama
lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku'
Do'a yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada
beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca
ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung."
2. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits
yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan
Al-Baihaqi).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya."
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Yang artinya:
"Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh."
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
"Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku."
Berdasarkan hadits dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:
"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak membaca
Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan
sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do'a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari
'A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat
An-Nashr -yang artinya: "Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan
memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha
Penerima taubat." (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku' dan sujud beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam selalu membaca do'a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku'
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku' kita
tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
I'TIDAL DARI RUKU'
Cara i'tidal dari ruku'
Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka
kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca
(SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan
sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan
beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat
kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan
ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit )
dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I'tidal dari Ruku'
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku' itu membaca: (SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah
oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya
tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang
telah lewat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA'D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do'a lain-lain.
Cara I'tidal
Adapun dalam tata cara i'tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua
pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak
bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah
pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama
tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat
kedua tidak mengapa.
Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan
diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika
telah berdiri (lihat gambar). Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: "Ia (Wa-il
bin Hujr) berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan
kirinya dengan tangan kanannya."
Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: "Telah menceritakan
kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata
dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa'd ia berkata: "Adalah
orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya
dalam sholat." Komentar Abu Hazm: "Saya tidak mengetahui perintah
tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
."
Komentar dari Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub
dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah 'Alam Islamy, edisi
Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): "Dari hadits shahih ini ada
petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika
seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku'
maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat
diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam
sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang
sholat dalam ruku' meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua
lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada
bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan
dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia
meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil
masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa
kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti
bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari'atkan bagi
Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya
atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku' maupun
sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa
membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah
ushul fiqh: "asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya"
-per.)
Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada
riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau
memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya."
Wallaahu a'lamu bishshawab
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I'tidal
"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak
[sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya]."
(dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal, luruskanlah
punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan
ke tempatnya)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi'i dan Ahmad)
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari
oleh shahabat: "Dia telah lupa" [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
[SUJUD]
SUJUD
Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan
(setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun
condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut
terlebih dahulu (lihat gambar) baru kemudian meletakkan kedua tangan
(lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan
kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan
jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun
telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum
kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua
lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)
"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya
[dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke
arah kiblat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan (lihat gambar), yakni
jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5)
dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami
diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening
sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan),
dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan
baju dan rambut kepala."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah)
> Dilakukan dengan menekan
"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi
wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta
menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh
sebanding dua bahu beliau."
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya."
(Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
"Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya
dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu 'alaihi
wa sallam berkata: "Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua
pahanya (dengan) tidak menopang perutnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku
kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi
tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan
merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke
kiblat, aku dengar…"
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan
thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kalau
bersujud baiasanya lama.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri
setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama
lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
"Para shahabat sholat berjama'ah bersama Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup
menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian
sujud di atasnya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka'at ada dua sujud-
maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam
bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat
tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua,
pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara
dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak
kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) (lihat gambar) dan duduk iq'ak
(duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal
ini berdasar hadits:
Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan,
baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak
kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan
dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa'ah bin Rafi' -dalam haditsnya- dan berkata Rasul
shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila engkau sujud maka tekankanlah
dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri."
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
mengucapkan dalam sujudnya (dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA 'AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA'NII
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat.
MENUJU ROKA'AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju
roka'at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka'at pertama dan
ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka'at
kedua.
> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka'at
pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk
istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua
tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa
juga bertumpu pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ,berkata
(Wa-il); "Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersujud dia
meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya;
Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas
kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil tidaklah
beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua) dengan
mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)
[DUDUK]
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah
roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at
yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka'at yang
terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki
kiri) (lihat gambar) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk
dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai)
(lihat gambar), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau
duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir
(-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat
kedudukannya (lantai dll)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan
sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan
penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar
di paha kiri (lihat gambar).
Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam
bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan
mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya
yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir,
berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya.
Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak
digerak-gerakkan.
"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan
menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan
ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam
jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau
maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
"Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa
dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do'a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do'a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang
kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat
yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : "Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu
'alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas
si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam
maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
"AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT,
AS-SALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU
'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH
WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUHU"
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah,
semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah
dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas
hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian
mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan
di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain
Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka'ab bin Ujrah berkata : "Maukah aku hadiahkan kepadamu
sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada
kami, maka kami berkata : 'Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara
mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat
kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
"ALLAAHUMMA SHALLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA
SHALLAITA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK
'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA 'ALAA AALI
IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID."
artinya: "Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga
Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga
Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah
berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha
Agung."
Berdo'a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu 'alaihi wa
sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca
sholawat pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedang ta'awudz
(berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam : "Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah
berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
"ALLAAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA MIN
'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL
MASIIHID DAJJAAL."
artinya: "Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam,
siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid
Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo'a dengan do'a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do'a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam
posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan
dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.
"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.
Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah
kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat
bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke
sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa
Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
As Salamu'alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan
dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh
ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh
shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda
yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara
kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak
perlu menggerakkan tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama
Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain
disebutkan: "Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas
pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada
saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan
yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di
atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan
ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya.
Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka
mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.
Dzikir Setelah Sholat
Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang melihat tulisan ini dari kalangan kaum muslimin
“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan setelah
setiap shalat fardu membaca ASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian
dilanjutkan dengan:
ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL
HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA
BILLAH
LAA ILAAHA ILLALLAHU, LAA NA'BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI'MATU WALAHUL
FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA
LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI'A LIMAA
A'THOITA, WA LAA MU'TIYA LIMAA MANA'TA, WALAA YANFA' DZAL JADDI MINKAL
JADDU.
Khusus setelah shalat subuh dan maghrib, bacalah zikir yang dibawah ini sepuluh kali setelah mengucapkan zikir yang di atas:
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca: SUBHAANALLAH tigapuluh tiga kali, ALHAMDULILLAH
tigapuluh tiga kali; ALLAHU AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk
melengkapi bilangan menjadi seratus bacalah:
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca ayat kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al Falaq dan
An Nas, kalau seandainya setelah shalat subuh dan maghrib dibaca tiga
kali.
Inilah yang lebih baik (afdhal) dan semoga Allah menganugerahkan
shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad dan atas keluarga beliau
dan sahabat-sahabatnya serta yang mengikutinya dengan baik sampai hari
pembalasan.